PENYALURAN BANTUAN SOSIAL BERAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANJUT USIA DI DESA GUNUNG SARI
Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan – Pemerintah Desa Gunung Sari kembali menyalurkan Bantuan Sosial Beras (Bansos Beras) bagi masyarakat penyandang disabilitas, lanjut usia, dan perempuan rawan sosial ekonomi atau janda miskin/terlantar, pada program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan dan Pengemis di luar Panti Sosial, dengan sub kegiatan penyediaan permakanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Sosial.
Penyaluran tahap II ini dilaksanakan pada bulan September–Oktober 2025 di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan. Dalam kegiatan ini, sebanyak 12 penerima manfaat yang tergolong dalam kategori lansia dan disabilitas menerima bantuan sosial berupa beras.
Kepala Desa Gunung Sari, Amyul, S.IP, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan penerima di Kantor Desa Gunung Sari. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah Desa Gunung Sari akan terus berupaya mendukung dan memfasilitasi program-program sosial dari pemerintah kabupaten maupun pusat agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga,” ujar Kepala Desa.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Gunung Sari, khususnya bagi para lansia dan penyandang disabilitas yang selama ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin